Mulai 1 Desember, Sintang Resmi Stop Kantong Plastik Sekali Pakai

Pemkab Sintang resmi menerapkan kebijakan bebas kantong plastik mulai 1 Desember 2025. Bupati Bala mendorong pemanfaatan anyaman lokal, sementara Indomaret mendukung dengan menyediakan eco-bag.

Pemkab Sintang resmi menerapkan kebijakan bebas kantong plastik mulai 1 Desember 2025. Bupati Bala mendorong pemanfaatan anyaman lokal, sementara Indomaret mendukung dengan menyediakan eco-bag.

“Langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk ekosistem serta wujud komitmen Indomaret, yang mempekerjakan 262 putra-putri daerah Sintang, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Dengan diterapkannya aturan bebas kantong plastik, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan wilayah tersebut menjadi pelopor kawasan hijau di Kalimantan Barat. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi contoh harmonisasi antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemanfaatan produk kearifan lokal.

Baca juga:  Kronologi Sopir Ambulans di Sintang Turunkan Jenazah Bayi di SPBU

Akses Berita Terbaru Melalui Beritainkalbar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *