Miris! Forum RT di Kubu Raya Tolak Pembangunan Gereja, Buat Surat Penolakan Bersama

Surat penolakan pembangunan Gereja. (Dok. Istimewa)
BERITAINKALBAR.COM, KUBU RAYA – Warga Kalimantan Barat dihebohkan dengan beredarnya surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan rumah ibadah umat Katolik di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Surat penolakan pembangunan Gereja yang ditandatangani secara kolektif oleh sejumlah Ketua RT di Dusun Parit Mayor Darat ini memicu sorotan publik dan menjadi perbincangan hangat warganet hari ini, Kamis (17/7/2025).
Surat bernomor 005/RT-004/VII/2025 bertanggal 11 Juli 2025 itu ditujukan kepada Kepala Desa Kapur. Isinya secara tegas menyatakan keberatan atas rencana pendirian gereja oleh Paroki Santo Agustinus yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, RT 004 RW 005. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan diambil setelah rapat warga mayoritas Muslim yang digelar malam hari pada 11 Juli.
Beredar di berbagai grup WhatsApp, surat penolakan ini menuai kehebohan. Yang membuat geger, surat penolakan ini tidak hanya ditandatangani oleh satu atau dua tokoh lingkungan, melainkan oleh tujuh Ketua RT sekaligus, masing-masing menyertakan cap resmi wilayah mereka.
Bahkan, surat itu juga diketahui oleh Kepala Dusun setempat, Jazmani. Aksi kolektif ini menuai pro dan kontra, terutama karena dianggap mencederai prinsip kebebasan beragama dan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat majemuk.
Forum RT dalam suratnya meminta agar Kepala Desa Kapur tidak menerbitkan rekomendasi apa pun terkait izin pembangunan rumah ibadah tersebut. Mereka juga menyertakan daftar tanda tangan warga sebagai bukti dukungan terhadap sikap penolakan tersebut.
Menanggapi polemik ini, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, langsung mengambil langkah cepat dan menyatakan sikap tegas atas tindakan yang dianggap mengarah pada intoleransi tersebut.
“Ada beberapa tokoh masyarakat mengirim surat dari forum RT Desa Kapur dan itu langsung kita tindak lanjuti,” kata Sujiwo kepada media.
Bupati menyebut telah memanggil para pihak terkait, termasuk Forum RT, Kepala Desa, dan Camat, untuk dimintai klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kubu Raya tidak akan membiarkan praktik intoleransi berkembang.
“Saya ingin tegaskan, tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun siapapun orang per orang yang anti toleransi atau intoleransi, gak ada ruang,” ujarnya dengan nada tegas.
Sujiwo juga mengingatkan bahwa selama ini Kubu Raya dikenal sebagai wilayah yang damai, dengan kerukunan antarumat beragama yang terjaga baik.
“Kabupaten Kubu Raya ini sudah sangat harmonis, baik sinerginya antar umat suku atau antar umat beragama,” tambahnya.
Sebagai penutup, Sujiwo meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Siang ini kami sudah tindak lanjuti hal itu, maka saya berharap juga masyarakat untuk tetap dingin, tetap sejuk, percayakan kepada Pemerintah, dan kita pastikan akan kita atasi bersama nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santo Agustinus Sungai Raya, Antonius, mengimbau seluruh umat Katolik di wilayah Paroki Santo Agustinus agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
“Kami minta umat untuk tidak gaduh, tidak grasak-grusuk. Percayakan semua ini kepada prosedur dan pemerintah,” pungkasnya. (da)