Miris! Dokter PPDS Anestesi Pemerkosa Pendamping Pasien Usai Dibius di Bandung Berasal dari Pontianak

PAP, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). (Kolase: Dok. Beritain Kalbar/x.com)
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Seorang dokter residen spesialis anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) melakukan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS). Yang membuatnya semakin heboh, pelaku berinisial PAP (31) ternyata berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dokter Asal Pontianak
Kasus ini bikin warga medsos, khususnya Pontianak, gempar. Akun lokal @FessPonti ikut menyoroti, “Budak! lagi heboh terduga pelaku pelecehan seksual oleh dokter residen di Bandung dan ternyata anak Pontianak, ad yg kenal?” Pelaku kini sudah ditahan Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
Unpad sebagai institusi tempat pelaku menempuh pendidikan langsung ambil tindakan tegas dengan memberhentikan PAP dari program PPDS.
“Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4), mengutip ANTARA Jabar.

Insiden memilukan itu diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025, saat PAP menjalani masa pendidikan sebagai dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pria berusia 31 tahun asal Pontianak itu diketahui tengah menempuh program spesialis anestesi ketika diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pendamping pasien.
Klarifikasi Unpad
Universitas Padjadjaran langsung mengambil langkah tegas. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program pendidikan.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujarnya.
Yudi juga menekankan pentingnya lingkungan akademik dan medis yang aman dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” tambahnya.
Saat ini, korban telah menerima pendampingan dari Unit PPA Polda Jabar, sementara identitasnya bersama keluarga dijaga ketat demi privasi. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menjadi peringatan bagi institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk memperkuat perlindungan serta pengawasan.