Menkeu Purbaya Ingatkan Pemda: Dana Mengendap Bisa Jadi Temuan BPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dok. Arise News)

BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL –Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengelola dana kas mereka. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan dana mengendap dapat menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Purbaya menyatakan bahwa perbedaan data dana mengendap antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) bukan hal yang perlu dipersoalkan. Menurutnya, Kemenkeu selama ini menggunakan data resmi dari BI yang diperoleh langsung melalui laporan bulanan sistem perbankan terintegrasi.

“Bukan urusan saya itu. Biar saja BI yang mengumpulkan data. Saya hanya menggunakan data dari bank sentral,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (23/10/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca juga:  3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kalbar yang Diusulkan TP2GD 2024

Ia menambahkan bahwa klarifikasi terkait data dana mengendap sebaiknya ditanyakan langsung ke BI.

“Tanya saja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka yang memonitor semua akun satu per satu,” tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa setiap dana yang diterima pemerintah daerah (Pemda) seharusnya segera digunakan untuk kegiatan produktif dan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, jika dana hanya dibiarkan mengendap di rekening, maka masyarakatlah yang akan dirugikan.

Baca juga:  Tangani Dugaan Korupsi Jembatan Timbang Siantan, Kejagung: Rp 2,4 Miliar Disita, Dititipkan di BNI

Menurutnya, sebagian Pemda menyimpan dana dalam rekening giro, bukan deposito, sehingga bunga yang diterima rendah dan dana menjadi tidak produktif.

“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” ujar Purbaya menegaskan.

BPK: Dana Mengendap Hambat Pertumbuhan Daerah

Sementara itu, BPK menilai fenomena dana mengendap di perbankan menjadi isu penting yang harus diawasi. Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK Ahmad Adib Susilo mengatakan bahwa lembaganya terus memantau dana transfer pemerintah pusat ke daerah agar digunakan dengan tepat sasaran.

Baca juga:  Ranking FIFA Timnas Indonesia September 2024, Target 100 Besar Selangkah Lagi?

“Kementerian Keuangan pernah mensinyalir bahwa banyak anggaran daerah yang diendapkan di perbankan, sehingga dananya tidak berputar dan tidak mendukung pertumbuhan daerah,” kata Ahmad Adib dalam Seminar Nasional di Perbanas Institute Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut BPK, temuan terkait dana mengendap kerap muncul dalam proses penyusunan maupun evaluasi APBN. Karena itu, kolaborasi antara Kemenkeu, BI, dan Pemda sangat penting untuk memastikan setiap dana publik benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan di daerah.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *