Mahasiswa Untan Masih Ditahan Usai Demo 29 Agustus, BEM Tuntut Pembebasan!

Tangkapan layar Instagram @bemuntan.

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (29/8/2025) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat meninggalkan kabar yang mencemaskan kalangan mahasiswa. Hingga Jumat (29/8/2025), tercatat tiga mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) masih ditahan aparat pasca aksi yang menyoroti berbagai persoalan daerah, mulai dari isu kesejahteraan, pendidikan, hingga penolakan kebijakan yang dinilai membebani rakyat.

Dalam unggahan akun resmi Instagram @bem_untan, seruan pembebasan digaungkan dengan tegas. “BEBASKAN KAWAN KAMI!!!” tulis mereka.

Baca juga:  Data Jumlah Penduduk Kalbar Terbaru di 'Kalbar dalam Angka 2023': Tabel 2021-2022

Beritain Kalbar mengonfirmasi kabar ini kepada perwakilan BEM Untan. Ketiga mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Fakultas Teknik, dan Fakultas Kehutanan.

“Sejauh ini yang terdata ada tiga, satu mahasiswa Fisip, satu Teknik, dan satu dari Fahutan,” ujar perwakilan BEM Untan kepada Beritain Kalbar, Jumat (29/8) malam WIB.

Aksi 29 Agustus sendiri diwarnai pergerakan massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga aktivis. Mereka mengusung sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi kebijakan pemerintah provinsi, penanganan isu lingkungan, hingga persoalan keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  Bupati Ketapang Ungkap Duka dan Keprihatinan atas Insiden Ambruknya Wahana Pasar Malam di Air Upas

Situasi sempat memanas ketika aparat melakukan pengamanan ketat, yang kemudian berujung pada penahanan beberapa peserta aksi, termasuk mahasiswa Untan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *