Kronologi Pria Diduga Pemalak Truk Diamankan Polisi saat Antre BBM di SPBU Kota Baru

Pemalak Truk Pontianak

Pelaku pemalakam truk Pontianak di SPBU Kota Baru, Pontianak. (Dok. Istimewa)

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Seorang pria berinisial MS akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir-sopir truk di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin, Pontianak. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2025 yang digelar menjelang perayaan Iduladha.

Informasi mengenai adanya pungli di lokasi itu awalnya diperoleh dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah seseorang yang meminta uang kepada para sopir truk yang sedang antre mengisi bahan bakar. Merespons laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Real Count Pileg 2024 DPRD Sekadau Dapil 2 Hari Ini: Partai-Calon Suara Terbanyak

Dalam pengintaian yang dilakukan, MS tertangkap basah sedang menarik pungutan sebesar Rp2.000 dari setiap truk yang hendak mengisi bahan bakar. Uang tersebut diminta dengan dalih untuk membantu mengatur antrean agar tertib. Namun, tindakan tersebut jelas melanggar hukum karena dilakukan tanpa wewenang dan bersifat memaksa.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungutan liar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wawan.

Baca juga:  Harga Tiket Bioskop Transmart Pontianak Terbaru 2024: Hari Senin-Minggu & Libur Nasional!

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 memang difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga. Selain premanisme, operasi ini juga menyasar peredaran minuman keras ilegal, perjudian, narkoba, serta praktik pungli di ruang-ruang publik, termasuk SPBU yang menjadi tempat vital bagi distribusi logistik.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas umum seperti SPBU tidak dijadikan tempat mencari keuntungan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca juga:  Dusun Simpang Jemongko Sanggau Banjir, Aktivitas Ekonomi Tetap Berlanjut dengan Perahu

Polresta Pontianak juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau melanggar hukum yang terjadi di sekitar mereka. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak. Partisipasi warga sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian,” tambah Wawan.

Penangkapan MS ini menjadi peringatan keras bahwa praktik pungli, sekecil apa pun bentuknya, tidak akan dibiarkan berlangsung di tengah masyarakat. Polisi menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Pontianak dari tindakan-tindakan yang mencederai rasa keadilan dan keamanan publik. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *