Hati-hati! Modus Penipuan WA Mengatasnamakan Bupati Ketapang Adalah Hoaks

WA Bupati Ketapang

Unggahan imbauan Pemkab Ketapang terkait WA yang mengatasnamakan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si.. (Instagram @@prokopim_ketapang)

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui akun resmi @prokopim_ketapang mengeluarkan klarifikasi penting terkait beredarnya modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Ketapang, Bapak Alexander Wilyo, S.STP., M.Si.. Unggahan tersebut disampaikan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan tujuan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap upaya penipuan yang semakin marak memanfaatkan identitas pejabat publik.

Dalam unggahan bergambar yang diberi label besar “HOAKS”, dijelaskan bahwa nomor telepon 0823 8224 1426 digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk berpura-pura sebagai Bupati Ketapang. Modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi masyarakat melalui pesan WhatsApp dengan gaya bahasa yang seolah-olah berasal dari pejabat pemerintah, kemudian mencoba meminta bantuan, menawarkan proyek, atau menggali informasi pribadi.

Baca juga:  Kalbar: Artinya, Sejarah, dan Peran dalam Pembangunan Indonesia

Prokopim Setda Ketapang menegaskan bahwa Bupati Alexander Wilyo tidak pernah melakukan komunikasi pribadi kepada masyarakat untuk urusan di luar kedinasan melalui nomor pribadi. Segala bentuk komunikasi resmi hanya disampaikan melalui saluran dan media pemerintah yang telah terverifikasi.

“Kepada masyarakat Kabupaten Ketapang untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bupati Ketapang Bapak Alexander Wilyo, S.STP., M.Si.,” demikian pernyataan resmi dalam unggahan tersebut, Kamis (23/10).

Baca juga:  Cerita Sukses Irvan Denata: Alumni Untan, dari Sambas ke Jakarta, Jadi System Analyst PT SISI

Lebih lanjut, masyarakat yang merasa dihubungi oleh nomor mencurigakan diminta untuk segera melaporkan dan memblokir nomor tersebut agar tidak menjadi korban. Dalam unggahan yang disertai tangkapan layar percakapan palsu tersebut, pelaku terlihat menggunakan foto profil dan nama “Alexander Wilyo – Bupati Ketapang” untuk meyakinkan korban.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan seperti ini merupakan pelanggaran hukum, dan pihak berwenang akan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan unsur penipuan atau penyalahgunaan nama pejabat daerah.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan pribadi yang mengatasnamakan pejabat, terutama jika disertai permintaan uang, bantuan, atau iming-iming proyek. Upaya pencegahan hoaks dan penipuan digital menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Baca juga:  Pemuda Katolik Ketapang Inisiasi Doa Bersama Pemuda Lintas Iman untuk Kedamaian Bangsa

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan warga Kabupaten Ketapang semakin berhati-hati dan tidak terperdaya oleh pihak yang mencoba memanfaatkan nama Bupati untuk tujuan yang merugikan. Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari segala bentuk penipuan daring dan penyebaran informasi palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *