DPR Desak Pemerintah Benahi Total Program Makan Bergizi Gratis

Ilustrasi (Dok. BeritainKalbar)
BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE – Kasus keracunan massal yang menimpa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong DPR RI meminta pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh.
Program bernilai triliunan rupiah itu dianggap belum memiliki tata kelola yang kuat dan sistem pengawasan yang efektif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, perdebatan sengit berlangsung sejak pukul 10.20 WIB hingga 16.00 WIB.
Anggota dewan dari berbagai fraksi beradu argumen dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, hingga Menteri BKKBN.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, menegaskan bahwa DPR tetap mendukung program MBG, tetapi meminta pemerintah segera memperbaiki tata kelola agar kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan tidak kembali terjadi.
Ia juga menuntut percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) supaya pengawasan dan mekanisme tanggap darurat tidak berjalan terpisah.
“Komisi IX DPR RI mendukung penuh program makan bergizi gratis dengan evaluasi menyeluruh. Tata kelola harus kuat agar anak-anak aman dari keracunan,” kata Putih Sari saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (1/10/2025).
Delapan Rekomendasi DPR untuk Perbaikan MBG
Mengutip laporan CNBC Indonesia, DPR mengeluarkan delapan rekomendasi penting kepada BGN, Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan BPOM:
-
Percepat regulasi – Pemerintah harus segera mengesahkan Perpres MBG dengan prinsip kehati-hatian, dukungan anggaran memadai, serta pembagian peran jelas antar lembaga dan daerah.
-
Terapkan MoU lintas sektor – Lakukan pengawasan ketat rantai pasok pangan, pelatihan penjamah makanan, pedoman mitigasi risiko, serta sistem monitoring terpadu.
-
Standarisasi keamanan pangan – Wajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengikuti standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB-OB) dan Good Hygiene Practice (GHP).
-
Sertifikasi sanitasi – Batasi izin operasional SPPG baru hanya setelah mereka memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes dan BPOM.
-
Sanksi bertahap – Terapkan hukuman tegas bagi SPPG yang melanggar, mulai dari peringatan, penutupan sementara, hingga pencabutan izin jika pelanggaran berulang menimbulkan korban.
-
Jaminan halal dan keamanan – Pastikan seluruh makanan MBG memiliki sertifikasi halal serta pengawasan ketat dari bahan baku, peralatan, produksi, hingga distribusi.
-
Perkuat pengawasan – Bangun sistem deteksi dini, komunikasi krisis, edukasi keamanan pangan, serta pusat pengaduan publik yang mudah diakses masyarakat.
-
Evaluasi dampak – Gunakan Survei Gizi 2026 untuk menilai efektivitas MBG terhadap gizi balita, anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
DPR menegaskan, rekomendasi ini menjadi langkah kunci agar MBG benar-benar bermanfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.