DPR dan Pemerintah Setujui Defisit APBN 2026 Melebar karena Tambahan TKD

Ilustrasi Pelebaran Defisit Akibat Peningkatan Belanja Negara, Terutama Tambahan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang Disepakati Pemerintah dan DPR. (Dok. BeritainKalbar).
BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL –DPR bersama pemerintah menetapkan pelebaran defisit APBN 2026 setelah menyetujui penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD).
Keputusan itu lahir dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membahas serta mengesahkan laporan Panja dan mengambil keputusan tingkat I RUU APBN 2026.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan pemerintah memutuskan defisit melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% dari produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya, rancangan awal hanya menetapkan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB.
“Ini untuk memenuhi TKD tadi dan sisanya belanja pemerintah pusat,” jelas Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Belanja Negara Meningkat
Postur terbaru APBN 2026 menunjukkan pelebaran defisit karena kenaikan belanja negara, sedangkan target pendapatan tidak berubah. Pemerintah tetap menargetkan pendapatan Rp3.153,6 triliun sesuai rancangan awal.
Sementara itu, belanja negara naik dari Rp3.792,4 triliun menjadi Rp3.842 triliun. Belanja kementerian/lembaga (K/L) meningkat dari Rp1.498,3 triliun menjadi Rp1.510,5 triliun. Sebaliknya, belanja non-K/L menurun tipis dari Rp1.644,1 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun.
Anggaran transfer ke daerah naik signifikan dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun. Kenaikan ini menjadi faktor utama yang mendorong pelebaran defisit APBN 2026.




