Diperpanjang Kemenag Jadi 20 Hari, Ini Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Siswa Sekolah

Jadwal Libur Lebaran Sekolah 2025

Jadwal libur Lebaran untuk siswa sekolah tahun 2025. (Ilustrasi: kompas.tv)

BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan jadwal libur Lebaran atau Idul Fitri 1446 H/2025 M bagi siswa sekolah di seluruh Indonesia. Berdasarkan keputusan yang diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar, masa libur kali ini akan berlangsung selama 20 hari. Berikut jadwal libur lebaran sekolah 2025! 

Jadwal Libur Lebaran Sekolah 2025

Libur dimulai pada 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK), Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Penyesuaian Jadwal Libur untuk Mempermudah Mudik

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan waktu libur lebih panjang ini didasarkan pada pertimbangan berbagai aspek, termasuk memperlancar arus mudik Lebaran. Awalnya, libur sekolah direncanakan mulai 24 Maret 2025 sesuai dengan edaran pertama. Namun, dengan mempertimbangkan bahwa madrasah memiliki hari libur tambahan pada Jumat dan Sabtu, maka jadwal tersebut dimajukan ke 21 Maret 2025.

Baca juga:  Cara Membuat Akun dan Syarat PPDB Kalbar Jenjang SMA/SMK

“Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025,” ujar Menag Nasaruddin.

Tujuan Perpanjangan Masa Libur Sekolah

Keputusan memperpanjang masa libur sekolah ini bertujuan untuk memberikan masyarakat, khususnya para pemudik, waktu perjalanan yang lebih luas sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan di jalur-jalur utama mudik.

Dengan rentang waktu perjalanan yang lebih panjang, diharapkan arus mudik dapat terurai lebih baik. Sehingga, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.

Baca juga:  Ketua DPD RI Usul Masyarakat Bantu Sumbang Uang untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Dengan demikian rentang perjalanan mudik ini nanti akan lebih panjang, kurang lebih 20 hari, jadi bisa lebih panjang untuk masyarakat, bisa dipakai untuk mengurai kemacetan yang bisa terjadi,” jelas Menteri Agama.

Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Posko Lebaran

Selain memperpanjang masa libur sekolah, Kemenag juga akan optimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di berbagai jalur yang dilalui pemudik. Upaya ini bertujuan untuk memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para pemudik. Terkhusus dalam hal tempat istirahat, makanan, dan kebutuhan lainnya selama perjalanan menuju kampung halaman.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang hendak merayakan Idul Fitri bersama keluarga di daerah asal masing-masing. Dengan adanya posko Lebaran di masjid-masjid strategis, pemudik diharapkan dapat merasa lebih nyaman dan terbantu selama perjalanan panjang mereka.

Baca juga:  Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Keberuntungan: Kue Keranjang hingga Bulan

Jadwal Libur Idulfitri dan Masuk ke Sekolah

Berdasarkan ketetapan resmi dari Kementerian Agama, berikut adalah jadwal libur Lebaran bagi siswa sekolah di Indonesia:

  • Mulai Libur: 21 Maret 2025
  • Akhir Libur: 8 April 2025
  • Kembali ke Sekolah: 9 April 2025

Dengan kebijakan ini, siswa dan keluarga memiliki waktu yang lebih cukup untuk merayakan Idul Fitri dengan nyaman. Para siswa juga dapat menjalin silaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman.

Selain itu, keputusan ini juga mendukung tradisi mudik yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

Pemerintah berharap, dengan adanya perpanjangan masa libur ini, pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman. Kemudian, siswa juga dapat kembali ke sekolah dalam kondisi yang lebih segar setelah menjalani libur panjang bersama keluarga. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *