CPNS Pontianak 2024, Pemkot Usulkan 1.215 Formasi
BERITAINKALBAR.COM – Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan penambahan sebanyak 1.215 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) karena jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut masih belum mencapai tingkat ideal, yang mengakibatkan pelayanan publik yang belum optimal. Apa saja formasi CPNS Pontianak 2024?
CPNS Pontianak 2024
Usulan Formasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa kekurangan ASN terutama terjadi di kantor lurah, di mana jumlahnya terbatas, bahkan ada yang hanya enam atau tujuh orang. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak mengusulkan penambahan sebanyak 1.215 formasi CASN pada tahun 2024, dengan harapan bahwa usulan tersebut akan dipenuhi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dari jumlah 1.215 formasi CASN tersebut, terdiri dari 528 formasi CPNS dan 687 formasi PPPK. Untuk CPNS, terdapat 327 formasi tenaga teknis, 140 formasi guru, dan 61 formasi tenaga kesehatan. Sementara itu, untuk PPPK, Pemkot Pontianak mengusulkan 496 formasi tenaga teknis, 131 formasi guru, dan 60 formasi tenaga kesehatan.
“Cukup banyak penerimaan, khususnya untuk mereka yang belum terserap,” ujar Ani Sofian menambahkan, mengutip rilis Prokopim Pemkot Pontianak.
Nakes dan Guru Prioritas
Ani juga menyoroti bahwa penerimaan CASN didominasi oleh tenaga kesehatan dan guru. Dia menjelaskan bahwa baik CPNS maupun PPPK dapat mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum mencapai usia pensiun.
Sebagai contoh, jika usia pensiun bagi PPPK guru adalah 60 tahun, maka mereka masih dapat mendaftar pada usia 59 tahun. Begitu pula dengan usia pensiun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai 58 tahun, sehingga mereka masih dapat mendaftar pada usia 58 tahun. (yk)