Cara Membuat Akun dan Syarat PPDB Kalbar Jenjang SMA/SMK

0
PPDB Kalbar

Cara membuat akun dan syarat PPDB Kalbar untuk calon siswa tingkat SMA dan SMK se-Kalimantan Barat. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM –ÂPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi para calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Bagi warga Kalimantan Barat (Kalbar), PPDB dilaksanakan dengan berbagai jalur dan syarat yang perlu diperhatikan. Berikut cara membuat akun dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti PPDB Kalbar.

Membuat Akun PPDB Kalbar

Sebelum memulai proses pendaftaran PPDB Kalbar, calon siswa harus memiliki akun. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun:

  1. NISN dan NPSN Sekolah Asal
    • Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
    • Periksa Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah asal di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
  2. Jangan Salah Memilih Jenjang dan Pindah Jenjang
    • Perhatikan dengan seksama jenjang SMA atau SMK yang akan Anda pilih.
    • Ingatlah bahwa pindah jenjang tidak diperbolehkan.
  3. Jadwal PPDB Kalbar

Syarat PPDB Kalbar untuk SMA

1. Jalur Afirmasi/Disabilitas

  • Keluarga ekonomi tidak mampu dengan bukti KIP, KKS, atau PKH dan DTKS.
  • KK minimal berumur 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan nilai.
  • Khusus Disabilitas: Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit, KK minimal berumur 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023, dan SKL dengan nilai.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Anak Tenaga Pendidik/Kependidikan

  • Surat Keputusan Mutasi orang tua maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.
  • Daftar ke sekolah yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua.
  • Bagi anak tenaga pendidik/kependidikan, hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tua bekerja dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah.
  • SKL dengan nilai.

3. Jalur Prestasi

a. Prestasi Raport

  • Raport nilai pengetahuan semester 1-5 untuk mata pelajaran IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia, dan matematika.
  • SKL dengan nilai.

b. Prestasi Akademik dan Non Akademik

  • Sertifikat/piagam prestasi maksimal 3 terbaik dari kejuaraan tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional, dan internasional.
  • SKL dengan nilai.

4. Jalur Zonasi

  • Memberikan prioritas pada KK untuk orang tua dan/atau keluarga inti yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023.
  • Jalur zonasi diprioritaskan untuk anak panti asuhan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
  • Bagi anak dengan status KK sebagai famili lain, lampirkan akta atau surat keterangan kematian atau cerai.
  • SKL dengan nilai.

Syarat PPDB Kalbar Jenjang SMK

  • Jalur REGULER dengan menggunakan nilai raport pengetahuan semester 1-5 (IPA, IPS, Bhs. Inggris, Bhs. Indonesia, matematika, dan lembar identitas raport).
  • Prioritas 10% untuk yang tinggal maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama.
  • Prioritas 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu dengan bukti KIP, KKS, atau PKH dan DTKS.
  • Sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional, dan internasional.
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna untuk yang memilih Kosentrasi Keahlian tertentu.

Syarat Khusus untuk Konsentrasi keahlian Nautika dan Teknika Kapal Niaga di SMK Negeri 9 Pontianak:

  • Tidak bertindik dan bertato.
  • Tidak cacat fisik.
  • Tidak mengkonsumsi narkoba.
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari RSUD Sudarso atau RS. Antonius.

Sebelum mendaftar, pastikan memahami syarat-syarat ini dengan baik untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran PPDB Kalbar sesuai dengan pilihan jenjang dan jalur yang Anda inginkan.

Selamat mengikuti PPDB dan semoga berhasil!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *