Bupati Ketapang Apresiasi Persetujuan Usulan DOB oleh Gubernur Kalbar

DOB Ketapang

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat sampaikan keterangan. (Dok. Prokopim Ketapang)

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan persetujuan terhadap usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Persetujuan tersebut resmi ditandatangani Gubernur Kalbar pada 31 Juli 2025, menandai komitmen bersama menuju pembangunan yang lebih adil dan merata di wilayah barat Pulau Kalimantan.

DOB Ketapang

Bupati: Langkah Nyata untuk Pemerataan Pembangunan

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa persetujuan ini menjadi angin segar bagi pemerataan pembangunan, khususnya di Kabupaten Ketapang yang memiliki luas wilayah hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:  Pemuda Katolik Ketapang Audiensi dengan Bupati Persiapkan Launching Program Literasi Keuangan Bagi Perempuan Rentan

“Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya, Senin (4/8/2025), seperti dikutip dari Suara Pemred.

Menurutnya, persetujuan dari Gubernur Kalbar perlu segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Kalbar agar tahapan berikutnya bisa berjalan cepat, yakni pengajuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Dorongan Serius, Bukan Wacana Politik

Bupati Alex menekankan pentingnya konsistensi dalam mendorong pemekaran wilayah, agar tidak sekadar menjadi isu musiman menjelang Pilkada. Ia menyebut, pemekaran harus diwujudkan sebagai bentuk keseriusan semua pihak dalam mengejar kemajuan daerah.

Baca juga:  Makin Miring! Jembatan Sungai Layang Tak Kunjung Diperbaiki, Boncengan Motor Terpaksa Turun

“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap kali menjelang kontestasi Pilkada, tapi harus benar-benar diwujudkan secara bersama, dengan komitmen nyata demi kemajuan Kabupaten Ketapang,” tegasnya.

Percepat Pelayanan dan Potong Rantai Birokrasi

Dengan mempertimbangkan kondisi geografis yang luas dan beragam, Alex menilai pemekaran DOB akan membantu mempercepat pelayanan publik dan mengurangi kendala administratif.

“Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan yang mencakup kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan,” jelasnya.

Baca juga:  Waduh, Pekerja Tak Ikut Program Tapera Jokowi Bakal Disanksi!

Meski berharap moratorium pemekaran segera dicabut atau diberikan kebijakan khusus dari pemerintah pusat, Alex memastikan bahwa Pemkab Ketapang tetap menjalankan tanggung jawab pembangunan dengan optimal. Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan APBD demi pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *