Bocah 8 Tahun Habiskan Rp143 Juta buat Gift Streamer 

Ilustrasi Bocah 8 Tahun Habiskan Rp 143 Juta Buat Gift Streamer (Ilustrasi, Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE –Seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Xinjiang, China, membuat geger setelah menghabiskan tabungan orang tuanya senilai lebih dari 71 ribu yuan atau sekitar Rp143 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli hadiah virtual bagi streamer di platform media sosial.

Kasus ini sampai melibatkan polisi setelah orang tua sang anak mendapati saldo rekening mereka hampir kosong. Menurut laporan Bangkok Post yang dikutip oleh CNN Indonesia (18/8/2025), peristiwa itu berawal ketika sang anak kerap bermain dengan ponsel orang tuanya dan berhasil mengingat kata sandi pembayaran yang sering dimasukkan tanpa disembunyikan.

Mulai dari Livestream hingga Jadi “Top Donor”

Pada bulan Mei lalu, bocah tersebut secara tidak sengaja membuka sebuah siaran langsung (livestream). Di sana, ia melihat penonton lain mengirimkan hadiah virtual untuk mendukung streamer. Tertarik, ia pun mulai menirukan hal itu dan berulang kali memberi tip selama dua bulan.

Baca juga:  Prabowo Siap Ubah Wajah Pendidikan Indonesia, Begini Caranya

Pengeluaran sang anak melonjak tajam. Bahkan, ia sempat tercatat sebagai salah satu “pendukung teratas” di beberapa ruang livestream. Kondisi ini baru diketahui ketika orang tuanya hendak membayar gaji karyawan, namun mendapati saldo bank mereka tinggal 25 yuan atau sekitar Rp50 ribu saja.

“Ketika kami melihat berapa banyak uang yang dihabiskan putri kami, rasanya seperti langit runtuh. Kami bekerja sangat keras untuk menabung uang itu,” ungkap orang tua bocah tersebut, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga:  Tips Jadi Mahasiswa Baru dan Berprestasi untuk Gen Z!

Laporan ke Polisi dan Upaya Pemulihan Dana

Khawatir dengan hilangnya tabungan, keluarga tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas kemudian membantu dengan menghubungi tim layanan pelanggan platform media sosial terkait.

Polisi juga meminta catatan transaksi resmi dari pihak bank untuk dijadikan bukti bahwa pembayaran dilakukan tanpa persetujuan orang tua. Setelah dilakukan penyelidikan, platform tersebut mengakui transaksi tidak sah karena dilakukan oleh anak di bawah umur.

Baca juga:  7 Pilihan Jurusan Kuliah yang Cocok untuk Calon Pengusaha

Akhirnya, pada 10 Agustus 2025, pihak platform menyetujui pengembalian dana penuh sebesar 71.803 yuan atau sekitar Rp143 juta ke rekening keluarga itu.

“Kami sangat berterima kasih kepada polisi. Tanpa profesionalisme dan kegigihan mereka, kami tidak akan pernah bisa memulihkannya,” tambah orang tua bocah tersebut.

Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses ponsel dan informasi sensitif seperti kata sandi pembayaran kepada anak-anak. Tanpa pengawasan, penggunaan gawai bisa berdampak serius, tidak hanya secara finansial tetapi juga pada kebiasaan digital anak. (pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *