Bang Si-hyuk Diduga Raup Rp2,9 Triliun dari Skandal Saham IPO HYBE

Ilustrasi Chairman HYBE Bang Si-hyuk (Dok. BeritainKalbar)

BERITAINKALBAR.COM, SHOWBIZ– Chairman HYBE, Bang Si-hyuk, kembali menjalani pemeriksaan polisi di Seoul pada Senin (22/9/2025). Polisi memanggilnya sebagai tersangka dalam dugaan manipulasi saham yang membuatnya meraup keuntungan sekitar 190 miliar won atau setara Rp2,9 triliun.

Media nasional Korea Selatan, Yonhap, melaporkan bahwa Bang Si-hyuk hadir di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul, kawasan barat ibu kota. Ia sudah dua kali menjalani pemeriksaan setelah pekan lalu penyidik juga meminta keterangannya terkait dugaan pelanggaran Capital Market Act Korea Selatan.

Baca juga:  Jin BTS Langsung Terbang ke AS Usai Tur Solo Dunia, Janjikan Awal Baru untuk ARMY

Polisi menduga Bang menyesatkan investor pada 2019. Saat itu HYBE masih menggunakan nama Big Hit Entertainment. Ia disebut menyatakan perusahaan tidak memiliki rencana IPO, namun pada waktu yang sama justru mendorong investor menjual saham mereka kepada perusahaan khusus (special purpose company/SPC) yang berafiliasi dengan dana ekuitas swasta terkait dirinya.

Menurut penyidik, HYBE sebenarnya sudah menyiapkan IPO pada periode tersebut. SPC kemudian melepas sahamnya setelah IPO berlangsung. Dari transaksi itu, Bang diduga meraup keuntungan sangat besar.

Baca juga:  Timnas U-20 Indonesia Kalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

Polisi mulai menyelidiki kasus ini sejak akhir 2024. Pada Juni 2025, aparat menggeledah kantor Korea Exchange untuk menyita dokumen pencatatan saham HYBE. Sebulan kemudian, penyidik juga merazia kantor pusat HYBE di Seoul.

Hingga kini, penyidik belum mengumumkan hasil pemeriksaan kedua Bang maupun langkah hukum selanjutnya.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *