Anggota KPPS di Jawa Tengah Tewas Gantung Diri, Ini Keterangan Polisi
BERITAINKALBAR.COM – Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal Jawa Tengah dengan inisial IR, ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri pada Sabtu (17/2/2024).
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Meskipun penyebab pasti kematian belum diketahui, pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan tugasnya sebagai anggota KPPS. Hal ini didasarkan pada keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS,” terang Untung, Minggu (18/2) kemarin, seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Untung, korban diduga melakukan bunuh diri sekitar pukul 18.30 WIB. Orang tua korban menceritakan bahwa IR pamit kepada ibunya untuk ke kamar mandi setelah makan malam, namun tidak kembali setelah 30 menit. Ayahnya kemudian mendengar suara gaduh dan menemukan IR tergantung di dalam kamar mandi menggunakan tali selendang warna hitam kuning miliknya sendiri. Saat ditemukan, IR sudah tidak bernyawa.
Petugas Polsek Pegandon bersama petugas medis Puskesmas Ngampel melakukan pemeriksaan dan menurunkan korban. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka jerat pada leher korban dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban menyatakan bahwa sebelum kejadian, IR tidak mengeluh sakit atau menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Orang tua korban meminta agar IR langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat dan tidak melakukan otopsi. Keterangan lebih lanjut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang, termasuk informasi dari keluarga almarhumah.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, membenarkan bahwa IR merupakan petugas KPPS di Kendal pada Pemilu 2024, namun bunuh diri yang dialaminya tidak memiliki kaitan dengan kegiatan Pemilu tersebut. Proses penyelidikan juga sedang dilakukan oleh Polres Kendal.