Anggota DPRD Kalbar 2024-2029 dari Dapil 3 Kalbar Bengkayang dan Singkawang

0
Anggota DPRD Kalbar 2024-2029 Dapil 3

Foto pelantikan 2019, ilustrasi anggota DPRD terpilih 2024-2029 Dapil Kalbar 3. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM – Daftar anggota DPRD Kalbar 2024-2029 dari Dapil 3, Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang. Berapa kursi Dapil Kalbar III yang duduk?

Pada tanggal 14 Februari 2024, Kalimantan Barat menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) yang menjadi titik penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di daerah ini untuk lima tahun ke depan. Proses pemilihan ini tidak hanya penting untuk menentukan gubernur dan walikota, tetapi juga untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan mewakili berbagai daerah pemilihan di provinsi tersebut.

Dalam Pemilu 2024, pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD Kalimantan Barat diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. PKPU ini merinci tentang alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Jumlah Kursi Dapil 3 Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang

Menurut PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil Kalbar 3, yang mencakup Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang, diberikan alokasi sebanyak 6 kursi. Ini menempatkan Dapil ini di antara daerah pemilihan dengan jumlah kursi yang lebih sedikit dibandingkan dengan Dapil lain seperti Dapil Kalbar 2 dan Dapil Kalbar 7 yang masing-masing memiliki 11 kursi.

Berikut pembagian kursi dan Dapil DPRD Kalbar Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

  1. Dapil Kalbar 1: Kota Pontianak (8 kursi).
  2. Dapil Kalbar 2: Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya (11 kursi).
  3. Dapil Kalbar 3: Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang (6 kursi).
  4. Dapil Kalbar 4: Kabupaten Sambas (8 kursi).
  5. Dapil Kalbar 5: Kabupaten Landak (5 kursi).
  6. Dapil Kalbar 6: Kabupaten Sanggau dan Sekadau (8 kursi).
  7. Dapil Kalbar 7: Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi (11 kursi).
  8. Dapil Kalbar 8: Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara (8 kursi).

Anggota DPRD Kalbar 2024-2029 Dapil 3

Dari Dapil 3 Kalbar Bengkayang dan Singkawang, terpilihlah enam anggota DPRD Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029. Mereka adalah:

  1. Aleksander (Gerindra) – 16.722 suara.
  2. Tjhai Chui Mie (PDIP) – 23.644 suara.
  3. Niken Nia Tantina (PDIP) – 14.507 suara.
  4. Maria Christy Laura (Golkar) – 10.516 suara.
  5. Husin (Nasdem) – 10.908 suara.
  6. Neneng (Demokrat) – 8.043 suara.

Anggota terpilih dari Dapil 3 akan membawa aspirasi dan kepentingan masyarakat Bengkayang dan Singkawang ke tingkat provinsi. Tjhai Chui Mie dari PDIP, misalnya, dengan perolehan suara tertinggi di dapil ini, menegaskan dukungan kuat dari masyarakat untuk kepemimpinannya. Setiap anggota terpilih kini mengemban tanggung jawab besar dalam mewakili suara rakyat, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan memastikan alokasi anggaran yang efektif untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah mereka. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *