Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang: Kriminalisasi Pelemahan Perjuangan Hak Kami, Mulyanto adalah Kami
BERITAINKALBAR.COM – Hari ini, Senin (25/3/2024) bertepat di Pengadilan Negeri Pontianak, sebuah episode baru dimulai dalam perjuangan Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) dengan diselenggarakannya sidang pertama terkait kriminalisasi salah satu anggotanya, Mulyanto.
Aksi atas Kriminalisasi Mulyanto
Dalam semangat solidaritas, ASBS bersama jaringan advokasi dan solidaritas menyatakan tekad untuk mendampingi Mulyanto hingga akhir. Mereka menegaskan bahwa upaya peradilan terhadap Mulyanto adalah upaya rekayasa kriminalisasi yang bertujuan untuk melemahkan perjuangan buruh di Sambas dan Bengkayang.
Selama ini, ABSB telah memperjuangkan hak normatif yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang, yang masih diabaikan dan dilanggar oleh PT. Duta Palma Group. Mereka menyoroti bahwa upah yang tidak dibayar layak, tidak adanya jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemotongan upah lembur menjadi beberapa masalah yang telah lama terjadi.
Pada 19 Agustus 2023, aksi mogok kerja yang sah dan dijamin oleh undang-undang, dibubarkan secara paksa dengan brutalitas aparat. Buruh, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban dari tindakan represif tersebut. Mulyanto, sebagai salah satu dari mereka, kini harus menanggung tuduhan anarkis dan kriminal, padahal seharusnya ia dianggap sebagai pejuang hak asasi yang menuntut keadilan.
Kriminalisasi terhadap Mulyanto juga telah mengalami pergeseran, dimulai dari tuduhan menggunakan senjata api hingga kini dituduh memiliki senjata tajam. ABSB menyoroti ketidakkonsistenan dalam dakwaan tersebut, mengingat sebagai buruh sawit, alat kerja mereka adalah alat tajam seperti dodos, egrek, atau parang.
ABSB menyerukan kepada jaksa dan majelis hakim agar tidak menutup mata terhadap konteks sebenarnya di balik kejadian 19 Agustus. Mereka meminta penangguhan penahanan terhadap Mulyanto.
Mereka menekankan bahwa kriminalisasi ini adalah upaya rekayasa yang mengada-ada untuk menekan perjuangan hak buruh.
Di akhir pernyataannya, ABSB usai aksi kriminalisasi Mulyanto menitipkan harapan kepada penegak hukum. Mereka berharap aparat mampu mengungkap penggunaan kekuasaan negara yang berlebihan, ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban normatifnya.
Kemudian, diharapkan juga menegakkan keadilan seadil-adilnya. Dengan demikian, mereka berharap pengadilan ini dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi seluruh buruh yang berjuang. (da)