Miris! Keluhan Dokter IGD RSUD Sekadau Viral di Medsos: Insentif & Jasa Medis Tak Dibayarkan Berbulan-bulan

RSUD Sekadau

Isi chat Dokter IGD di RSUD Sekadau via Instagram Direct Messenger. (Kolase: Dok. Beritain Kalbar/Istimewa)

BERITAINKALBAR.COM, SEKADAU – Curahan hati seorang dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, ramai diperbincangkan di media sosial. Dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut mengungkapkan sejumlah persoalan serius terkait insentif daerah, jasa pelayanan medis, hingga sistem kerja jaga malam yang dinilai tidak adil bagi tenaga kesehatan.

Dalam pesan yang dikirimkan ke sebuah akun media sosial, dokter tersebut memperkenalkan diri sebagai dokter IGD RSUD Sekadau yang telah bekerja sejak tahun 2022. Ia menyampaikan kegelisahannya karena merasa kondisi kerja yang dijalani semakin berat, sementara hak-hak tenaga kesehatan tidak terpenuhi.

“Saya dokter jaga IGD RSUD Sekadau, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, status saya ASN dan sudah bekerja sejak tahun 2022 di RSUD Sekadau,” tulisnya via Instagram Direct Messenger ke salah satu akun media, dikutip Beritain Kalbar, Rabu (21/1/2026).

Baca juga:  Mempawah Juara Umum MTQ XXXIII Kalbar 2025, Berikut Klasemen Peringkat Akhir

Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah terkait insentif daerah atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, besaran TPP yang tercantum dalam Peraturan Daerah seharusnya diterima penuh, namun kenyataannya terus mengalami pemangkasan.

“Insentif daerah (TPP) yang beredar di perda harusnya kami terima sejumlah 4,2 juta, tapi kenyataannya di tahun 2022 kami terima 3,3 juta dan dipangkas lagi di tahun 2023 menjadi 2,2 juta dengan alasan kemampuan daerah,” ungkapnya.

Bahkan, sejak Agustus 2025, insentif tersebut disebut tidak lagi dibayarkan sama sekali.

“Sejak Agustus 2025 tidak pernah dibayarkan dan terancam dihanguskan dengan alasan efisiensi, sementara jumlah shift dan pasien makin ramai di IGD,” tulisnya.

Baca juga:  Dugaan Salah Tangkap Kasus Asusila di Siantan, Keluarga Tersangka Desak Peninjauan Hukum

Selain insentif daerah, dokter tersebut juga menyoroti jasa pelayanan medis yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi.

“Jasa pelayanan medis kami belum cair sejak September 2025 tanpa keterangan dan alasan kenapa pembayaran jasa ditunda,” lanjutnya.

Persoalan lain yang diungkap adalah tidak adanya uang jaga malam, meskipun jam kerja malam dinilai jauh lebih panjang dan berat dibandingkan shift pagi.

“Tidak ada uang jaga malam karena jaga malam yang panjang dihitung sama dengan shift pagi. Kelebihan jaga malam tidak dianggap sebagai kerja lembur, sementara shift jaga tidak dikurangi,” tulisnya.

Baca juga:  Era Baru Ketapang: Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Siap Bangun Kota Ale-ale Maju dan Mandiri

Ironisnya, menurut pengakuan tersebut, tidak pernah ada tambahan honor untuk lembur, namun sanksi pemotongan insentif tetap diberlakukan apabila tenaga kesehatan terlambat datang.

“Tidak pernah ada penambahan fee untuk lembur, tapi kalau telat datang uang insentif (TPP) dipangkas,” tegasnya.

Dalam penutup pesannya, dokter tersebut berharap keluhan ini mendapat perhatian publik dan pihak berwenang.

“Terima kasih sudah mau membaca kisah sedih nakes Indonesia di pelosok ini,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen RSUD Sekadau maupun Pemerintah Kabupaten Sekadau terkait keluhan yang disampaikan oleh tenaga kesehatan tersebut.

Hingga berita ini dimuat, Rabu (21/1) siang, belum ada konfirmasi resmi dari pihak RSUD Sekadau. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *