Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru Desember 2025, Sejumlah Klub dan Pemain Dijatuhi Sanksi

BERITAINBOLA.COM, SPORTS – Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi mengumumkan hasil sidang yang digelar pada 22, 23, 25, dan 29 Desember 2025. Keputusan tersebut dirilis pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 16.00 WIB, mencakup berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi Liga Nusantara, EPA Super League kelompok usia, hingga BRI Super League musim 2025/2026.
Dalam sidang tanggal 22 Desember 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Liga Nusantara. Perserang Serang dan Pekanbaru FC masing-masing didenda Rp12,5 juta akibat lima pemainnya menerima kartu kuning dalam satu pertandingan. Sementara itu, Persikutim United dibebankan kewajiban mengganti kerugian materiil setelah terbukti melakukan perusakan fasilitas stadion berupa pintu di dekat ruang ganti tim.
Sidang berlanjut pada 23 Desember 2025 dengan fokus pada kompetisi EPA Super League. Panitia Pelaksana pertandingan PSBS Biak U16 mendapat teguran keras karena terlambat hadir di stadion serta tidak menyediakan perangkat pendukung pertandingan. Klub PSBS Biak pada kelompok usia U16, U18, dan U20 berulang kali dijatuhi denda masing-masing Rp20 juta akibat kelalaian tim medis yang tidak menyediakan Automated External Defibrillator (AED).
Selain itu, sejumlah sanksi juga dijatuhkan kepada pemain dan ofisial. Asisten pelatih Malut United FC U18, Ikram Selang, dikenai tambahan larangan mendampingi tim selama tiga pertandingan karena melanggar akumulasi kartu. Pemain Persija Jakarta U20, Fabio Azkairawan, dan pemain Persis Solo U20, Rexo Dolby Callepso, masing-masing dijatuhi larangan bermain tambahan dan denda akibat kartu merah langsung.
Pada sidang 25 Desember 2025, Komdis PSSI memberikan denda Rp50 juta kepada Panitia Pelaksana pertandingan Persebaya Surabaya karena sejumlah personel berada di area Field of Play tanpa ID Card. Tim Malut United FC juga didenda Rp70 juta akibat akumulasi kartu kuning pemain dan ofisial. Dua pemain Persija Jakarta, Fabio Da Silva Calonego dan Ryo Matsumura, mendapat sanksi tambahan larangan bermain dan denda atas pelanggaran disiplin serius. Sementara pemain PSIM Yogyakarta, Jose Pedro Magalhaes Valente, diwajibkan mengganti kerugian akibat perusakan fasilitas stadion.
Masih dalam sidang yang sama, sejumlah sanksi juga dijatuhkan di Liga Nusantara, termasuk denda untuk Waanal Brother FC dan PSDS, serta larangan bermain tambahan bagi dua pemain yang terlibat tindakan kekerasan dalam pertandingan Persikota Kota Tangerang kontra Tri Brata Rafflesia FC.
Adapun hasil sidang terakhir pada 29 Desember 2025 menetapkan denda Rp12,5 juta kepada Persiba Bantul akibat lima pemain menerima kartu kuning. Selain itu, Anang Dwi Iswanto dari Persiba Bantul dikenai larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama empat pertandingan serta denda Rp12,5 juta karena memaki wasit dan melakukan perusakan bench tim.
Komite Disiplin PSSI menegaskan seluruh keputusan diambil sesuai regulasi yang berlaku dan bertujuan menjaga integritas, keamanan, serta profesionalisme kompetisi sepak bola nasional di semua level.




