Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Bakal di Lelang Ada Tas Mewah Hingga Emas

Ilustrasi Tas Mewah Hingga Emas dari Aset Harvey Moeis-Sandra Dewi yang Akan di Lelang Kejagung (Dok. BeritainKalbar)
BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE – Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah bersiap melelang sejumlah aset bernilai tinggi milik pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Aset-aset tersebut sebelumnya disita dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis, dan kini akan segera diserahkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan penilaian serta proses pelelangan.
Harvey Moeis telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh aset yang telah berkekuatan hukum tetap akan segera dieksekusi negara.
“Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum atau inkracht dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti. Tim JPU eksekutor akan menyerahkannya kepada Badan PPA untuk dilakukan penilaian nilai aset, kemudian dilakukan pelelangan,” ujar Anang Supriatna, dikutip dari detikcom, Senin (3/11/2025).
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Rela Asetnya Jadi Milik Negara
Di sisi lain, Sandra Dewi telah resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan sejumlah aset dalam perkara korupsi timah yang menjerat suaminya. Langkah tersebut menunjukkan bahwa artis berusia 42 tahun itu menerima keputusan hukum dan merelakan aset-aset pribadinya diserahkan kepada negara.
Dalam putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024, tertera daftar aset yang disita, termasuk 88 tas mewah, logam mulia, hingga deposito miliaran rupiah. Sebagian besar barang bernilai tinggi tersebut berkaitan langsung dengan Sandra Dewi.
Deretan Tas Branded yang Disita Negara
Barang-barang yang kini menjadi milik negara berasal dari berbagai merek fesyen internasional seperti Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Gucci, Balenciaga, hingga Valentino.
Beberapa di antaranya adalah:
-
Tas Hermes Lindy 20 Stamp Z (2021) warna kuning
-
Tas Louis Vuitton Mini Luggage Monogram Canvas warna cokelat
-
Tas Chanel Classic Double Flap Bag Medium warna navy
-
Tas Dior Lady Dior warna metalik
-
Tas Gucci Embellished Dionysus warna abu-abu
-
Tas Valentino Rockstud Spike Medium warna merah
Selain koleksi tas, terdapat pula logam mulia dan rekening deposito senilai Rp33 miliar yang ikut dirampas. Dua unit kondominium di Gading Serpong, satu rumah di Kebayoran Baru (Pakubuwono), dan satu rumah di Permata Regency, Jakarta Barat, juga disita berdasarkan keputusan pengadilan.
Proses Lelang Jadi Tahap Akhir
Kejagung menegaskan bahwa semua aset tersebut akan diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dihitung nilai ekonominya sebelum dilelang. Dana hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara sebagai bentuk pengembalian kerugian akibat korupsi komoditas timah.
Menurut laporan CNBC Indonesia langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan pemulihan aset negara berjalan transparan.“Seluruh aset akan melalui proses penilaian sebelum dilelang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan kerugian negara akibat korupsi komoditas timah,” tulis CNBC Indonesia.




