Tiga DOB di Ketapang Disetujui DPRD Kalbar, Alexander Wilyo Siap Kawal ke Pusat

Foto: Dok. Prokopim Ketapang

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyetujui usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang melalui rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025).

DPRD dan Gubernur Kalbar langsung menandatangani persetujuan bersama setelah rapat berakhir. Usulan tersebut mencakup pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengucapkan terima kasih kepada Pemprov dan DPRD Kalbar karena telah menunjukkan komitmen mendukung pemekaran wilayah.

“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” kata Alexander.

Baca juga:  Semarak Lomba Tradisional PSBD 2025, Tradisi Bangkit Lewat Rotan Segulung dan Tengkuyung Berameh

Alexander menegaskan bahwa Pemkab Ketapang siap membantu Pemprov dalam mengajukan usulan tersebut ke pemerintah pusat.

“Tinggal kita berjuang bersama ke Mendagri dan DPR RI, kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR RI dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso,” tegasnya.

Menurut laporan Ruai TV, DPRD Kalbar menilai pemekaran menjadi strategi penting untuk mengatasi keterbatasan pelayanan publik di Ketapang yang wilayahnya hampir seluas Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:  Jenis Gempa di Kapuas Hulu dan Kategori Kedalamannya

Alexander menambahkan bahwa kondisi geografis dan minimnya infrastruktur menuntut adanya pemekaran agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat.

“Ketapang hampir seluas Provinsi Jawa Tengah, dengan kondisi geografis dan infrastruktur yang tersebar, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah atau memberikan kebijakan khusus agar tiga DOB di Ketapang bisa segera terbentuk.

Baca juga:  Polresta Pontianak Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025 Mulai 14-27 Juli, Fokus 10 Pelanggaran Lalu Lintas

 Alexander juga menekankan bahwa Pemkab Ketapang tetap berkomitmen memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan mengelola APBD untuk mendorong pembangunan yang merata.

“Pemekaran tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tutupnya.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *