UMKM Dapat Akses Dana Rp200 Triliun Lewat Bank Himbara

Ilustrasi Pelaku UMKM yang Menerima Dukungan Pembiayaan dari Bank Himbara (Dok.BeritainKalbar)

BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL – Pemerintah menyalurkan Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara. Tujuannya agar UMKM bisa langsung merasakan manfaatnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan likuiditas bank Himbara kini melimpah. Kondisi ini membuat jalur pembiayaan untuk UMKM semakin terbuka.

Maman menegaskan, “Dengan alokasi dana Rp200 triliun, UMKM menjadi penerima manfaat terbesar karena akses pembiayaan jauh lebih mudah,” Rabu (17/9/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca juga:  Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Peso Filipina Paling Tertekan

Pemerintah membagi dana itu ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp55 triliun. BTN menerima Rp25 triliun, sedangkan BSI Rp10 triliun.

Menurut Maman, peredaran dana tersebut memberi ruang fiskal signifikan bagi UMKM. Mulai dari usaha mikro, kecil, hingga menengah dapat mengakses modal kerja.

Ia menekankan bahwa dana ini berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, pemerintah sudah mengalokasikan KUR sebesar Rp280 triliun.

Baca juga:  Timnas U-20 Indonesia Kalahkan Argentina di Seoul Earth On Us Cup 2024

“Dana Rp200 triliun ini khusus non-KUR, sehingga bisa digunakan UMKM di luar program KUR,” ujar Maman menegaskan.

Bank penerima memastikan akan memperluas pembiayaan dengan dana tambahan tersebut. Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri, Novita Widya Anggraini, menyampaikan komitmennya.

Novita menegaskan, “Tambahan Rp55 triliun membuat kapasitas pembiayaan kami lebih kuat menopang sektor produktif dan ekonomi kerakyatan,” katanya dalam keterangan resmi.

Pemerintah juga mengarahkan dana ini ke sektor lain. Sasarannya mencakup perkebunan, ketahanan pangan, hilirisasi SDA, energi terbarukan, infrastruktur, dan layanan kesehatan.

Baca juga:  Digitalisasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sektor manufaktur dan kawasan industri turut menjadi prioritas penggunaan dana. Kebijakan ini diharapkan memperkuat akses modal kerja dan mendorong ekonomi nasional.

 (pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *