Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Kekayaannya Rp75 Miliar Bikin Heboh

Uya Kuya (Dok. Instagram/king_uyakuya)

BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE – Rumah mewah milik selebriti sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, digeruduk massa pada Minggu, 31 Agustus 2025. Massa yang tidak dikenal bukan hanya melakukan penjarahan terhadap sejumlah barang berharga, tetapi juga mencoret dinding rumah dengan aksi vandalisme.

Surya Utama atau Uya Kuya langsung menuai kritik publik setelah komentarnya mengenai aktivitas membuat konten media sosial di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa hal tersebut wajar karena statusnya sebagai artis.

“Lah, kita artis tapi kita juga DPR,” ucap Uya Kuya menanggapi sorotan masyarakat.

Harta Kekayaan Uya Kuya

Publik langsung menyoroti harta kekayaan Uya Kuya setelah insiden itu. Mengutip dari CNBC Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 September 2025. Data tersebut mencatat total kekayaan sebesar Rp76,77 miliar. Setelah ia mengurangi utang sekitar Rp1,17 miliar, jumlah bersih kekayaannya tetap mencapai Rp75,59 miliar.

Baca juga:  Ucapan Selamat Natal 2024 untuk Keluarga, Pacar, Sahabat hingga Tetangga

Kekayaan itu berasal dari berbagai aset, termasuk properti, kendaraan, kas, hingga giro. Uya melaporkan kepemilikan lima properti di Jakarta Timur dengan nilai Rp21 miliar serta tiga properti di Jakarta Selatan senilai Rp15,5 miliar. Selain itu, ia memiliki delapan mobil dengan total nilai hampir Rp4,31 miliar.

Dalam laporan yang sama, Uya juga mencatat kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp15,28 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp2,86 miliar.

Baca juga:  Jangan Dianggap Sepele, Rambut Rontok Bisa Jadi Alarm Gangguan Ginjal

Properti di Dalam dan Luar Negeri

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah rumah mewah Uya di Amerika Serikat dengan nilai Rp15 miliar. Secara keseluruhan, Uya Kuya tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan, baik di Jakarta maupun luar negeri.

Berikut rincian beberapa aset tanah dan bangunan milik Uya Kuya:

  1. Bangunan seluas 114 m² di Jakarta Selatan senilai Rp4 miliar.

  2. Tanah dan bangunan seluas 171 m²/211 m² di Jakarta Timur senilai Rp2 miliar.

  3. Tanah dan bangunan seluas 116 m²/146 m² di Jakarta Timur senilai Rp1,5 miliar.

  4. Tanah dan bangunan seluas 207 m²/257 m² di Jakarta Timur senilai Rp2,5 miliar.

  5. Tanah dan bangunan seluas 209 m²/264 m² di Jakarta Timur senilai Rp2,5 miliar.

  6. Tanah dan bangunan seluas 250 m²/315 m² di Jakarta Selatan senilai Rp4,5 miliar.

  7. Tanah dan bangunan seluas 916 m²/1.066 m² di Jakarta Timur senilai Rp12,5 miliar.

  8. Bangunan seluas 148 m² di Jakarta Selatan senilai Rp7 miliar.

  9. Tanah dan bangunan seluas 524 m²/126 m² di Amerika Serikat senilai Rp15 miliar.

Baca juga:  Tips Bahagia Meski Hidup Dilanda Banyak Masalah

Kekayaan besar yang dimiliki Uya Kuya kembali menjadi sorotan publik, terlebih karena dirinya dikenal sebagai figur nyentrik yang aktif di dunia hiburan sekaligus duduk di kursi parlemen. (pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *