Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Libur Nasional 2025

Hari Libur Nasional dan Cuti 2025. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE – Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketetapan tersebut tercantum dalam SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024.

Berdasarkan SKB ini, tahun 2025 memiliki 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Menariknya, terdapat satu tambahan hari libur nasional baru pada 18 Agustus 2025, yang diputuskan pemerintah sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.

18 Agustus Resmi Jadi Libur Nasional

Pengumuman libur nasional tambahan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, sehari setelah upacara peringatan kemerdekaan dan rangkaian pesta rakyat karnaval, sebagai hari libur nasional,” jelas Juri.

Dengan begitu, peringatan HUT RI tahun 2025 akan berlangsung selama dua hari berturut-turut:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Proklamasi Kemerdekaan

  • Senin, 18 Agustus 2025 – Libur Nasional Tambahan

Baca juga:  Tips Hadapi Kabut Asap di Kalbar, Nomor 6 Penting untuk Pantau AQI

Jadwal Libur Nasional Berikutnya

Setelah perayaan kemerdekaan, libur nasional selanjutnya adalah Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 5 September 2025. Momen ini akan memberikan masyarakat akhir pekan panjang karena berdekatan dengan Sabtu dan Minggu.

Menjelang akhir tahun, libur nasional dan cuti bersama kembali hadir pada 25–26 Desember 2025 untuk perayaan Hari Raya Natal.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

  1. Rabu, 1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi

  2. Senin, 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  3. Rabu, 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  4. Sabtu, 29 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  5. Senin–Selasa, 31 Maret–1 April – Idul Fitri 1446 H

  6. Jumat, 18 April – Wafat Yesus Kristus

  7. Minggu, 20 April – Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)

  8. Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional

  9. Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE

  10. Kamis, 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  11. Minggu, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila

  12. Jumat, 6 Juni – Idul Adha 1446 H

  13. Jumat, 27 Juni – Tahun Baru Islam 1447 H

  14. Minggu, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI

  15. Senin, 18 Agustus – Libur Nasional Tambahan HUT RI ke-80

  16. Jumat, 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW

  17. Kamis, 25 Desember – Hari Raya Natal

Baca juga:  Riza Hardjo, Influencer yang Angkat Kuliner dan Wisata Kalbar Naik Kelas Lewat Konten Viralnya

Jadwal Cuti Bersama 2025

  1. Selasa, 28 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  2. Jumat, 28 Maret – Hari Suci Nyepi

  3. Rabu–Jumat & Senin, 2–4 dan 7 April – Idul Fitri 1446 H

  4. Selasa, 13 Mei – Hari Raya Waisak

  5. Jumat, 30 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  6. Senin, 9 Juni – Idul Adha

  7. Jumat, 26 Desember – Hari Raya Natal

Dengan adanya daftar resmi ini, masyarakat bisa mulai merencanakan perjalanan, acara keluarga, atau kegiatan lainnya di tahun 2025. Jangan lupa, libur panjang juga bisa dimanfaatkan untuk beristirahat dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat. (pdp)

Baca juga:  Tips Menabung dengan Konsisten: Cara Hemat Efektif Menurut Pakar Keuangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *