Update Kasus Diplomat Kementerian Luar Negeri, Ahli Forensik: Paracetamol dan CTM Terdeteksi di Tubuh

BERITAINKALBAR.COM, JAKARTA – Kepolisian membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jenazah ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Dalam tubuh korban, tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri menemukan kandungan obat flu dan demam, yakni paracetamol dan chlorpheniramine (CTM).
“Pada otak ditemukan atau terdeteksi paracetamol, empedu terdeteksi chlorpheniramine, limpa terdeteksi chlorpheniramine, hati terdeteksi chlorpheniramine, ginjal terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine,” ujar AKP Ade Laksono, ahli toksikologi dari Puslabfor, seperti dikutip dari detikcom, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan bahwa zat serupa juga ditemukan di bagian tubuh lainnya. “Lambung terdeteksi chlorpheniramine, darah terdeteksi, urine terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine,” lanjut Ade.
Meskipun ditemukan kandungan obat-obatan tersebut, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya senyawa racun berbahaya lain seperti sianida, arsenik, pestisida, alkohol, atau narkotika. “Terdeteksi senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol maupun narkoba. Namun ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada berbagai jaringan dan cairan tubuh,” jelasnya.
AKP Ade menjelaskan bahwa chlorpheniramine atau CTM adalah antihistamin yang biasa digunakan untuk mengatasi gejala alergi seperti hidung tersumbat dan memiliki efek samping berupa rasa kantuk. Sementara itu, paracetamol dikenal sebagai analgesik dan antipiretik yang digunakan untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam. “Kombinasi senyawa obat tersebut biasa ditemukan pada obat flu, demam yang umum beredar di pasaran,” katanya.
Berdasarkan keberadaan kedua zat tersebut, tim forensik menyimpulkan adanya konsumsi obat sebelum kematian ADP. “Temuan ini menunjukkan adanya konsumsi atau paparan obat sebelum kematian,” tandas Ade.
Jenazah ADP pertama kali ditemukan oleh penjaga indekos di kawasan Menteng pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditemukan, wajah korban tertutup plastik dan dililit lakban kuning.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 24 orang saksi dalam penyelidikan, mulai dari penjaga kos, istri korban, tetangga, sopir taksi yang terakhir mengantarkannya, rekan kerja, hingga dokter yang menangani rawat jalan korban. Proses pengungkapan kasus dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan penyelidikan ilmiah atau scientific investigation.
Sejumlah tim dari berbagai bidang turut dilibatkan, termasuk Puslabfor Bareskrim, Pusat Identifikasi (Pusident), tim digital forensik, Direktorat Siber Polda Metro Jaya, hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor). Sebanyak 103 barang bukti telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar untuk menjelaskan perkembangan penyelidikan.




