Warga Pontianak jadi Korban Begal, Modus Tabrak Minta Ganti Rugi di Jalan Imam Bonjol

Ilustrasi pembegalan motor

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak kini tengah memburu dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi pembegalan terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, sejak Kamis, 3 Juli 2025.

Peristiwa ini menimpa M Sahrul Gunawan yang telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak. Modus yang digunakan kedua pelaku cukup licik. Mereka berpura-pura mengalami kecelakaan dengan menabrakkan diri ke motor korban, lalu meminta ganti rugi. Jika korban menolak, pelaku tak segan merampas barang berharga milik korban.

Baca juga:  Kirab Budaya Grebek Suro 2025 Perdana di Singkawang, Ribuan Warga Padati Stadion Kridasana

“Waktu itu saya ingin mendatangi rumah teman saya. Namun saya lupa dan salah masuk gang. Harusnya masuk Gang Busri, tapi malah masuk Gang Kusuma Wijaya. Tak lama datang dua orang menggunakan motor matik dan menghadang saya sehingga tabrakan tak terelakkan,” kata Sahrul.

Akibat insiden itu, Sahrul mengalami luka gores pada kaki kirinya. Namun bukannya menyelesaikan masalah dengan baik, salah satu pelaku justru menghadangnya dan meminta ganti rugi.

“Saya tidak mau ganti rugi. Kemudian terjadilah cekcok sampai kaki saya tergores. Karena panik jadi tidak tahu kena apa. Tak lama kunci motor saya dirampas, dan saya pergi sambil mendorong motor,” bebernya.

Baca juga:  Kabut Asap di Kalbar, Dinkes Siapkan Rumah Oksigen untuk Atasi Gangguan Pernapasan

Kedua pelaku tak berhenti sampai di situ. Mereka justru terus membuntuti Sahrul yang berjalan mendorong motornya dalam kondisi panik. Beruntung, saat itu ada pengendara lain yang melintas, sehingga kedua pelaku memutuskan kabur membawa kunci motor korban.

“Sehabis kejadian itu, saya menghubungi keluarga dan pergi melapor ke Polresta Pontianak,” ungkap Sahrul.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri memastikan laporan korban kini sedang dalam proses penanganan. Tim Jatanras telah turun ke lapangan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga:  Disdikbud Kalbar akan Bangun 2 SMK Baru di 2025, Ini Lokasinya!

“Kami melayani setiap aduan atau laporan yang disampaikan masyarakat dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini, laporan sedang ditindaklanjuti,” tegas Wagitri.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa yang memanfaatkan kepanikan korban. Warga juga segera melapor jika menemukan tindak kriminal agar pelaku dapat segera ditangkap. (Muhammad Zibi Alifiqri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *