Hasil Autopsi Jenazah Balita di Singkawang Ungkap Luka Tak Wajar, Hasil Visum Tak Sesuai Pengakuan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama tim dari Biddokkes Polda Kalimantan Barat saat melaksanakan proses pembongkaran jenazah seorang balita yang sebelumnya hilang di Sekip Lama, Jumat 20 Juni 2025
BERITAINKALBAR.COM, SINGKAWANG – Proses penyelidikan kasus kematian tragis balita berinisial RF (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang terus berlanjut. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2025, ditemukan sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban yang menimbulkan dugaan kuat adanya unsur kekerasan.
Kuasa hukum keluarga korban, Charlie Nobel, menyampaikan bahwa dari hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan luka di bagian telinga serta goresan di kening korban.
“Untuk penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari pihak kepolisian,” ujar Charlie dalam keterangan pers.
Ia menegaskan bahwa keluarga korban akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas, dengan tetap mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Luka Mencurigakan di Tubuh Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menjelaskan bahwa autopsi dilakukan atas permintaan keluarga korban untuk mengungkap secara ilmiah penyebab dan waktu kematian RF.
“Dari hasil visum luar memang ditemukan sejumlah kejanggalan. Kami berharap autopsi ini dapat membuat kasus ini terang benderang,” jelas Deddi.
Autopsi dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Kalbar bersama dokter forensik RSUD Abdul Aziz Singkawang. Proses ekshumasi atau pembongkaran makam dilaksanakan di pemakaman Masjid At-Taqwa, Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah, dengan disaksikan langsung oleh keluarga dan kuasa hukum.
Bekas Luka Tidak Sesuai Keterangan Tersangka
Hasil visum luar mengungkap adanya luka pada wajah dan tangan korban yang tidak sesuai dengan keterangan tersangka. Diketahui, tersangka sebelumnya mengaku hanya menutup mulut dan hidung korban menggunakan tangan.
“Karena ada perbedaan antara pengakuan tersangka dan hasil visum luar, maka keluarga meminta autopsi untuk mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan luka-luka tersebut,” tambah Deddi.
Proses autopsi dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas dan etika serta telah disetujui oleh pihak keluarga dan otoritas terkait. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk analisa organ dalam dan pengambilan sampel jaringan untuk pemeriksaan laboratorium.
“Hasil autopsi akan menjadi bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian korban dan akan digunakan sebagai bahan pendukung proses penyelidikan. Rinciannya akan kami sampaikan pekan depan,” terang Deddi.
Komitmen Polres Singkawang Ungkap Kebenaran
Polres Singkawang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Proses autopsi dan ekshumasi menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terhadap kekerasan anak.
“Kami berupaya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap anak-anak di wilayah kami,” tutup Deddi. (Muhammad Zibi Alifiqri)