Dirut Bank Kalbar Rokidi Mundur di Tengah Kasus Pembobolan Dana Nasabah Rp27,3 Miliar

Rokidi

Dirut Bank Kalbar, Rokidi. (Kolase: Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Keputusan Rokidi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menjadi sorotan tajam di tengah polemik yang saat ini tengah mengguncang lembaga keuangan milik pemerintah daerah tersebut. Pengunduran diri ini terjadi di saat publik menaruh perhatian besar terhadap kasus dugaan pembobolan dana nasabah yang menyeret nama institusi Bank Kalbar ke dalam pusaran krisis kepercayaan.

Rokidi, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok pimpinan yang cukup disegani di lingkungan perbankan Kalbar, memilih mundur di tengah penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum internal bank. Kasus yang mencuat ke publik ini mengungkapkan adanya pembobolan dana nasabah dengan total kerugian fantastis, mencapai sekitar Rp27,3 miliar. Aksi kejahatan perbankan tersebut diduga terjadi di beberapa kantor cabang Bank Kalbar, dengan kerugian terbesar teridentifikasi di Kantor Cabang Pembantu Karangan, yang berada di wilayah Kabupaten Landak.

Baca juga:  Cakupan Program Sekolah Gratis Kalbar yang Ringankan Beban Orang Tua Sejak 2019

Mengutip laporan Pontianak Informasi, skandal keuangan ini tidak hanya melibatkan satu lokasi, melainkan mencakup beberapa unit operasional Bank Kalbar. Hal ini menandakan adanya kelemahan sistem pengawasan dan kontrol internal yang selama ini berjalan di institusi tersebut, serta memicu kekhawatiran mengenai efektivitas sistem manajemen risiko dan perlindungan nasabah di lingkungan Bank Kalbar.

Terkait pengunduran diri Rokidi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi pengunduran diri dari yang bersangkutan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dalam struktur perbankan yang diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pengunduran diri seorang direktur utama tidak serta-merta dapat diberlakukan tanpa melalui mekanisme dan prosedur formal.

Mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh OJK, Rokidi masih memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya hingga adanya pengganti yang telah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh OJK. Selain itu, penggantian resmi jabatan juga harus ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam struktur kepemilikan Bank Pembangunan Daerah.

Baca juga:  Pelabuhan Kijing Mempawah: Sejarah hingga Peran Strategis Gerbang Baru Perekonomian Kalbar

Sekilas Tentang Bank Kalbar
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, yang lebih dikenal dengan nama Bank Kalbar, merupakan lembaga keuangan daerah yang berdiri sejak 15 April 1964. Bank ini didirikan dengan tujuan utama mendukung pembangunan daerah serta menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat Kalimantan Barat. Seiring berjalannya waktu, Bank Kalbar telah mengalami berbagai transformasi, baik dari sisi hukum maupun operasional. Salah satu tonggak penting dalam perjalanannya adalah perubahan bentuk hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada tahun 1999, yang menandai langkah serius bank dalam memperkuat tata kelola korporasi.

Baca juga:  Perayaan Natal DWP Kalbar 2024, Momen Penuh Kesederhanaan dan Pelayanan

Pada akhir 2005, Bank Kalbar juga mulai mengoperasikan unit layanan syariah sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan pasar terhadap produk keuangan berbasis prinsip syariah. Hingga saat ini, jaringan layanan Bank Kalbar telah tersebar luas, mencakup kantor pusat di Pontianak, sejumlah kantor cabang di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta kantor cabang pembantu di Jakarta Pusat.

Namun, kasus pembobolan dana nasabah yang mencuat ini berpotensi mencoreng reputasi yang selama ini dibangun. Tantangan ke depan bagi Bank Kalbar tidak hanya terletak pada pemulihan kerugian finansial, tetapi juga pada upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan profesionalisme institusi perbankan daerah ini.

Masyarakat kini menanti langkah-langkah konkret dari pihak Bank Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menyelesaikan masalah ini secara transparan dan akuntabel, termasuk dalam proses seleksi pemimpin baru yang akan membawa perbaikan menyeluruh di tubuh bank tersebut. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *