Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: Klasemen Liga Korupsi dengan Kerugian Fantastis!

Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Klasemen Liga Korupsi Indonesia, daftar kasus terbesar hingga 2025. (Ilustrasi: Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, LOKAL  – Melansir Kompas.com, istilah “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” tengah menjadi perbincangan di kalangan warganet setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Berikut daftar kasus korupsi terbesar di Indonesia terbaru hingga 2025.

Sejak 27 Desember 2024, istilah tersebut mulai beredar di media sosial X/Twitter melalui unggahan akun @Kanlir. Kemudian, pada 24 Februari 2025, akun Instagram @halodes*ners turut menggunakan istilah ini menyusul pemberitaan kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Dalam dunia sepak bola, klasemen biasanya digunakan untuk menyusun peringkat tim berdasarkan pencapaian skor. Namun, dalam konteks ini, “Klasemen Liga Korupsi Indonesia” merujuk pada daftar kasus korupsi terbesar yang merugikan negara dalam jumlah signifikan.

Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Klasmen Liga Korupsi Indonesia

Berdasarkan pemantauan Kompas.com, setidaknya terdapat 11 kasus besar yang dapat dimasukkan dalam “Liga Korupsi Indonesia.” Klasifikasi ini didasarkan pada besaran kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang terjadi.

1. Korupsi di PT Pertamina – Rp 968,5 triliun

Kejaksaan Agung pada 2023 mengungkap dugaan korupsi yang awalnya diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp 193,7 triliun. Namun, mengingat rentang waktu praktik ini terjadi antara 2018-2023, potensi total kerugian dapat mencapai hampir Rp 1 kuadriliun. Kerugian ini meliputi manipulasi ekspor minyak mentah, impor melalui perantara, subsidi, serta kompensasi yang tidak sesuai regulasi.

Baca juga:  Hasil Rekapitulasi KPU Kalbar Pemilu 2024: Suara Partai DPR RI Dapil Kalbar 1

2. Skandal PT Timah – Rp 300 triliun

Kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022 menimbulkan dampak lingkungan yang luar biasa. Hasil audit BPKP menunjukkan total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

3. Skandal BLBI – Rp 138 triliun

Program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dijalankan pada 1997 untuk menyelamatkan industri perbankan nyatanya meninggalkan utang besar. Dari Rp 147,7 triliun dana yang disalurkan, negara mengalami kerugian Rp 138,44 triliun akibat dana yang tidak dikembalikan.

4. Kasus PT Duta Palma Group – Rp 78 triliun

Perusahaan yang dipimpin oleh Surya Darmadi ini melakukan penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau, bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman. Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, sementara total kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Baca juga:  Kabar Baik untuk Warga Tanjung Hulu! Puskesmas Mulai Dibangun Tahun Ini

5. Dugaan Korupsi PT TPPI – Rp 37,8 triliun

Kasus ini berkaitan dengan pengolahan ilegal kondensat di kilang minyak Tuban antara 2009-2011 yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 37,8 triliun.

6. Kasus PT Asabri – Rp 22,7 triliun

Manipulasi transaksi saham dan reksa dana yang dilakukan PT Asabri bersama pihak swasta menyebabkan kerugian Rp 22,7 triliun. Dana yang seharusnya untuk prajurit TNI, Polri, dan ASN malah diinvestasikan secara tidak transparan, melibatkan tujuh terdakwa yang telah divonis bersalah.

7. Kasus PT Jiwasraya – Rp 16,8 triliun

PT Asuransi Jiwasraya mengalami gagal bayar polis akibat penyimpangan dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana. Enam orang telah dijatuhi hukuman, dengan total kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

8. Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit – Rp 12 triliun

Pada 2021-2022, skandal ekspor minyak sawit mentah (CPO) mencuat, melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha besar. Para tersangka diduga memberikan izin ekspor ilegal saat ada kebijakan larangan ekspor, menyebabkan kerugian negara Rp 12 triliun.

Baca juga:  Teror OPM di Papua Tak Kunjung Selesai, Kini Bakar Sekolah di Okbab Pegunungan Bintang

9. Kasus Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia – Rp 9,37 triliun

Korupsi dalam pengadaan pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 pada 2011 melibatkan mark-up harga dan pembelian yang tidak sesuai kebutuhan operasional. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara Rp 9,37 triliun.

10. Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo – Rp 8 triliun

Proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengalami penyimpangan akibat mark-up harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi. Mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

11. Skandal Bank Century – Rp 7 triliun

Kasus ini bermula dari pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, yang seharusnya menjadi dana talangan untuk menyelamatkan sistem keuangan nasional. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7 triliun.

Berdasarkan daftar tersebut, kasus dugaan korupsi di PT Pertamina menempati posisi teratas sebagai skandal korupsi terbesar dalam “Klasemen Liga Korupsi Indonesia.” (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *