Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang bekerja bersama seorang saksi berinisial SN (57). Meskipun korban tidak menyentuh kabel listrik PLN yang berada di dekat lokasi, ia tiba-tiba mengalami sengatan listrik dan terjatuh di tempat kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (12/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban Mamang (57) mengalami kecelakaan fatal saat bekerja di sebuah ruko di Jalan Ampera, Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Korban sedang memasang atap galvalum bersama seorang saksi berinisial SN (57). Dalam proses tersebut, korban mengangkat batang galvalum sepanjang 6 meter ke arah atas.
Kerterangan Polisi
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Raimondus Nonnatus Gawe, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa korban dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak untuk pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk pemakaman. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kematian korban diduga akibat tersengat listrik.
Meski pihak keluarga menolak otopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan oleh Satreskrim Polsek Sungai Ambawang untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya.
“Satreskrim Polsek Sungai Ambawang tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Ade dalam keterangannya. (da)