Anggota DPRD Kalbar 2024-2029 dari Dapil 2 Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya

0
Anggota DPRD Kalbar 2024-2029 Dapil 2

Foto pelantikan 2019, ilustrasi anggota DPRD terpilih 2024-2029 Dapil Kalbar 2. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM – Daftar anggota DPRD Kalbar 2024-2029 dari Dapil 2, Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya. Berapa kursi Dapil Kalbar II yang duduk?

Pada tanggal 14 Februari 2024, Kalimantan Barat menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang merupakan momen penting bagi demokrasi di wilayah tersebut. Pemilu ini menjadi kesempatan bagi warga Kalimantan Barat untuk memilih wakil-wakil mereka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya, pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kalimantan Barat telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023. PKPU tersebut mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Jumlah Kursi Dapil 2 Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya

Berdasarkan PKPU tersebut, Dapil Kalbar 2, yang meliputi Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya, menjadi salah satu daerah pemilihan yang menyediakan kursi terbanyak, yaitu sebanyak 11 kursi.

Berikut adalah pembagian kursi dan Dapil DPRD Kalimantan Barat Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

  1. Dapil Kalbar 1: Kota Pontianak (8 kursi).
  2. Dapil Kalbar 2: Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya (11 kursi).
  3. Dapil Kalbar 3: Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang (6 kursi).
  4. Dapil Kalbar 4: Kabupaten Sambas (8 kursi).
  5. Dapil Kalbar 5: Kabupaten Landak (5 kursi).
  6. Dapil Kalbar 6: Kabupaten Sanggau dan Sekadau (8 kursi).
  7. Dapil Kalbar 7: Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi (11 kursi).
  8. Dapil Kalbar 8: Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara (8 kursi).

Anggota DPRD Kalbar 2024-2029 Dapil 2

Anggota Dewan dari Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya

Dari Dapil Kalbar 2, yaitu Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya, terpilihlah 11 anggota DPRD Kalimantan Barat yang akan mewakili wilayah tersebut untuk periode 2024-2029. Mereka dipilih oleh masyarakat setelah melalui proses pemilihan yang demokratis dan transparan.

Anggota DPRD Kalimantan Barat yang terpilih dari Dapil 2 Kalbar Mempawah dan Kubu Raya adalah:

  1. Mulyadi Tawik (PKB) – 8.285 suara.
  2. Nofal Nofiendra (Gerindra) – 20.896 suara.
  3. Yuliana (Gerindra) – 15.114 suara.
  4. Agus Sudarmansyah (PDIP) – 21.232 suara.
  5. Moh. Darwis (PDIP) – 20.708 suara.
  6. Arief Rinaldi (Golkar) – 29.986 suara.
  7. Syarif Amin Muhammad (Nasdem) – 28.570 suara.
  8. Hadijah Fitriah (Nasdem) – 22.704 suara.
  9. Fatahillah Abrar (PKS) – 13.286 suara.
  10. Suib (Hanura) – 19.401 suara.
  11. Ermin Elviani (Demokrat) – 31.954 suara.

Dengan terpilihnya mereka, diharapkan pembangunan dan representasi kepentingan masyarakat dari Dapil II Kalimantan Barat Mempawah dan Kubu Raya dapat terwujud dengan lebih baik di tingkat legislatif provinsi Kalimantan Barat.

(da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *