Besaran UMK Ketapang 2024: Naik 3,35 Persen, Tertinggi di Kalbar

0

BERITAINKALBAR.COM – Berapa UMK Ketapang 2024 yang telah resmi ditetapkan pemerintah?

Ketapang, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, telah mengumumkan resmi Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan ini menandai komitmen pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Berapa UMK Ketapang 2024?

UMK Ketapang 2024 telah ditetapkan sebesar Rp3.188.983. Jumlah ini merupakan kenaikan sebesar Rp103.368 atau 3,35 persen dari UMK tahun sebelumnya, yang berada pada level Rp3.085.615.

Penetapan UMK ini didasarkan pada pertimbangan berbagai faktor ekonomi. Termasuk tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di Ketapang.

Proses penetapan UMK Ketapang 2024 melibatkan musyawarah antara pemerintah kabupaten, perwakilan pekerja, dan pengusaha lokal. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Kenaikan UMK Ketapang 2024 merupakan langkah positif dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Kabupaten Ketapang. Upah yang layak tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya, tetapi juga merupakan investasi dalam pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Diharapkan bahwa dengan peningkatan upah ini, para pekerja akan merasa dihargai dan didukung dalam usaha mereka untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik. Selain itu, UMK yang lebih tinggi juga akan memberikan stimulus bagi konsumsi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berdaya saing. Upah yang memadai tidak hanya menjadi hak, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari upaya keseluruhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penetapan upah tersebut merupakan langkah yang penting dan bermakna. Dengan kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, diharapkan UMK ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Ketapang dan seluruh warganya. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *