Pj Wako Ani Sofian Sebut Pemkot Pontianak Siap Gelar Open Bidding Eselon Dua
BERITAINKALBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersiap untuk menggelar proses open bidding untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon IIa dan IIb. Pj Wako Pontianak Ani Sofian mengumumkan bahwa dalam waktu dekat, Pemkot akan membuka seleksi terbuka untuk posisi tersebut.
Ani Sofian menyampaikan informasi ini saat membuka Evaluasi dan Asistensi Rancangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak pada Selasa (20/2) kemarin.
Jabatan JPT Pratama Eselon IIa mencakup posisi Sekretaris Daerah (Sekda), sementara jabatan Eselon IIb terdiri dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ani pun mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan ikut serta dalam open bidding tersebut.
“Silakan bagi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengisi posisi yang tersedia,” katanya.
Perlu dicatat bahwa DP2KBP3A sebelumnya dijabat oleh Multi Juto Bhatarendro yang telah memasuki masa pensiun, sedangkan Diskumdag yang kini dijabat oleh Junaidi juga akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. Sementara itu, Bapenda merupakan OPD yang baru terbentuk pada awal tahun 2024.
Ani Sofian menjelaskan bahwa jabatan Sekda bisa dilamar oleh pejabat JPT setingkat eselon IIb, mengingat Sekda saat ini dijabat oleh Mulyadi yang akan segera memasuki masa pensiun. Dia menyebut bahwa usia pelamar jabatan Sekda bisa mencapai 58 tahun, dengan catatan bahwa pelamar belum mencapai usia tersebut pada saat pengumuman dibuat.
Dia menjelaskan bahwa open bidding kali ini merupakan yang terakhir dilakukan secara terbuka, mengingat berlakunya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru. Selanjutnya, pengisian JPT akan dilakukan berdasarkan asesmen, bukan melalui open bidding.
Pj Wako Pontianak menekankan bahwa dalam asesmen, mereka yang ingin menduduki jabatan eselon dua sebaiknya memiliki nilai K9, yang merupakan nilai tertinggi dalam asesmen. Dengan berlakunya Undang-undang ASN yang baru, tidak akan ada lagi seleksi terbuka, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak diminta untuk mempersiapkan implementasi kebijakan baru ini. (yk)