“Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Kalbar Ria Norsan dan Krisantus dengan perolehan suara sebanyak 1.364.563 suara atau 52,80 persen dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Kalbar tahun 2025-2030,” kata Budi saat membacakan berita acara penetapan.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifudin Budi, menjelaskan bahwa setelah penetapan oleh KPU, proses pelantikan akan diserahkan kepada pemerintah melalui pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat. “Tugas kami hanya sampai pada penyerahan berita acara dan SK penetapan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk diteruskan ke pemerintah,” ungkapnya.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pasangan calon nomor urut 1 dan 3. Meski demikian, pasangan terpilih Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan tidak dapat hadir langsung karena berada di luar kota. Mereka mengikuti jalannya pleno melalui video konferensi.
Dalam sambutan daringnya, Krisantus menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Kalimantan Barat serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat yang telah mempercayakan kepada kami, yaitu pasangan Ria Norsan dan saya, untuk memimpin provinsi ini lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Kalimantan Barat setelah Pilkada usai.
“Kami berharap tidak ada lagi perbedaan antara seluruh masyarakat, baik yang memilih kami maupun yang tidak memilih kami. Mari kita bersama-sama membangun Kalimantan Barat ke depan, bergandengan tangan, bersatu padu,” tukasnya. (da)